Selamat Datang di Website Resmi SATPOL PP - Kab.Pesawaran

Blog

PESAWARAN (19/04/2021) - Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran melaksanakan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pesawaran. Operasi yustisi berjalan dengan lancar dan kondusif y6ang dilaksanakan di Pasar Gedong Tataan.

Kegiatan ini akan terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Dalam kesempatan tersebut Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, POLRI, BPBD, Diskominfo, dan OPD terkait lainnya memberikan himbauan dan tindakan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas yang tidak menggunakan masker. Terdapat masyarakat yang masih melanggar dan tidak menggunakan masker dan telah diberikan sanksi.

Para pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diberi hukuman tindakan fisik berupa push up, teguran lisan, menyanyikan lagu nasional, dan pengucapan Pancasila dan kemudian dibagikan masker.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran selalu menghimbau kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Pesawaran agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

 

Sumber: @kominfo_pesawaran