Selamat Datang di Website Resmi SATPOL PP - Kab.Pesawaran

Blog

Pesawaran (08/11/2022) - Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesawaran melaksanakan Tugas Pengamanan dan Pengawalan Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K., ST., M.Tr.IP., yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, SE., MM., bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi, SE., MM., beserta jajaran saat menerima Kunjungan Kerja Ketua TP. PKK Provinsi Lampung yang diwakili Ketua Bidang I Mamiyani Fahrizal dalam kegiatan Program Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting sekaligus Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2022, kegiatan berlangsung di Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan.

Dalam sambutan Bupati Pesawaran yang disampaikan Sekda mengatakan bahwa Komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka percepatan penurunan stunting diwujudkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 195/IV.07/HK/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting. Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dapat dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik, dan spasial, serta mengedepankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, seluruh mitra kerja, dan para pemangku kepentingan.

"Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan bahwa, saat ini di Kabupaten Pesawaran telah terbentuk 256 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan 768 Kader TPK, yang terdiri dari Bidan, Tim Penggerak PKK, Kader Institusi Masyarakat Pedesaan. Berkat upaya dan kerja keras bersama, kita patut bersyukur bahwa stunting di Kabupaten Pesawaran terus mengalami penurunan. Hal ini dapat kita lihat dari perkembangan Prevalensi stunting dari tahun ke tahun, yaitu Tahun 2017 sebesar 35,20%; Tahun 2018: 27,49%; Tahun 2019: 13,14%; Tahun 2020: 4,30%; Tahun 2021: 17,60%; dan Tahun 2022: 3,50%.

 

Penulis: Satrio A. Nugroho