Selamat Datang di Website Resmi SATPOL PP - Kab.Pesawaran

Blog

Pesawaran (02/01/2023) - Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesawaran mengikuti Upacara Bendera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023. Upacara berlangsung di Lapangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran, Para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Para ASN, dan THLS.

Ditengah Upacara berlangsung Bupati Dendi menyampaikan amanat bahwa Menindaklanjuti PP Nomor 94 Tahun 2021, maka dipandang perlu untuk dilaksanakan penguatan dan pembinaan disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, sebagaimana telah tercantum dalam Surat Edaran Nomor 060/5650/I.10/XI/2022. Ada beberapa poin yang perlu digaris bawahi pada Surat Edaran tersebut, yaitu ketentuan waktu kerja dan sistem monitoring kehadiran harian aparatur secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata Dendi.

“Sistem pelaporan kehadiran pegawai dalam pelaksanaan tugas dilaksanakan melalui media aplikasi pelaporan foto individu berbasis GPS/titik Koordinat setiap pagi dan sore. Sistem ini akan dilaksanakan terhitung mulai hari ini, 2 Januari 2023, dimana monitoring dan evaluasinya akan dilaksanakan oleh Tim GDN Kabupaten Pesawaran”, pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut pula Dendi menghimbau kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk bersama-sama saling bahu-membahu membangun Kabupaten Pesawaran dengan merapatkan barisan dan membangun persatuan yang kuat dalam jalinan tali persaudaraan dan rasa solidaritas yang tinggi, sehingga akan menciptakan suasana aman dan tentram guna kelancaran pelaksanaan pembangunan di Bumi Andan Jejama.

 

Penulis: Satrio A. Nugroho